Kamis, 08 November 2012

minyak goreng "Madina" say no to minyak goreng curah





PT.Pacifik Indomas berupaya meningkatkan promosi dan pangsa pasar minyak goreng "Madina" ke Sumatera sebagai produsen Minyakita, minyak kemasan sederhana program pemerintah.

"Terus terang meski pabriknya di Sumatera Utara (Sumut), pangsa pasar Madina terbesar justru di Kalimantan, karena itu manajemen berupaya meningkatkan pemasarannya ke daerah lain," kata Manajer Marketing PT.Pacifik Indomas, Nadya Sururi, di Medan.

Hal tersebut dikatakannya disela acara Pengumuman Pemenang Lomba Resep Berkah Madina di Medan dengan hadiah dua paket umroh dan lima puluh koin emas dengan resep Ikan Tongkol Goreng Asam Padeh dan Mie Goreng Rencah Tahu.

Acara yang dibuat itu untuk menyalurkan kegemaran memasak para wanita dan sekaligus mempromosikan minyak Madina, digelar di empat kota, yakni Yogyakarta, Bandung, Samarinda dan Medan.

Kegiatan itu mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat yang ditandai banyaknya jumlah peserta lomba, di Medan yang mendaftar hingga ribuan orang.

Menurut Nadya, pangsa pasar Madina di kawasan Sumatera masih berkisar 35 persen atau di bawah penjualan ke daerah Kalimantan yang sudah 40 persen.

Manajemen optimistis, pangsa pasar di Sumatera bahkan daerah lain masih bisa ditingkatkan mengingat kualitas produk itu yang semakin diakui.

Minyak goreng Madina mengandung Omega, beta karoten alami, vitamin E dan aman dikonsumsi karena bebas kolestrol.

Keamanan mengkonsumsi minyak itu karena Madina sudah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Majelis Ulama Indonesia.

"Dengan meningkatnya nanti pemasaran, pangsa pasar Madina secara nasional diharapkan bisa bertambah dari sekitar delapan persen," katanya.

Selain tetap menjaga mutu, manajemen terus meningkatkan promosi agar pemasaran bisa digenjot.

Keikutsertaan dalam memproduksi dan memasarkan Minyakita yang merupakan program pemerintah menghapuskan pemakaian minyak curah di tengah masyarakat juga diharapkan bisa meningkatkan promosi.

Pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sumut, Margartha Elly Silalahi, menyebutkan, pemerintah memang berkeinginan mengajak lebih banyak produsen untuk memproduksi dan memasarkan Minyakita.

Untuk mendorong minat pengusaha, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPn DTP.

Fasilitas itu dimaksudkan agar produksi dan peredaran Minyakita semakin banyak di dalam negeri sehingga target pemerintah, pada 2015 masyarakat tidak lagi mengkonsumsi minyak curah tercapai, katanya.

Produsen diminta memproduksi Minyakita dalam ukuran 1/4 liter hingga 1 liter untuk memudahkan proses distribusi dan termasuk membantu masyarakat bisa membeli minyak itu sesuai kemampuan keuangannya.

"Semakin banyak produsen yang ikut memproduksi Minyakita, maka target pemerintah untuk bisa membebaskan masyarakat dari konsumsi minyak curah akan bisa cepat tercapai," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar